Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025
  

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id 

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Paripurna perdana DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 pada tanggal Senin 03 Maret 2025. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella didampingi Wakil Ketua I (Waket I) Yoppy Satriadi di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Pulang Pisau, pihak eksekutif, forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

“Memasuki masa sidang I tahun sidang 2025 ini, kami pimpinan DPRD mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, untuk bersiap dalam menjalankan tugas yang diamanatkan kepada kita. Tugas yang akan kita jalankan  di tahun ganjil ini (tahun 2025) harus dengan penuh semangat dan rasa kebersamaan berdasarkan tri fungsi kita, yakni fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan bersama-sama dengan pemerintah daerah, melalui alat-alat kelengkapan DPRD yang terbentuk,” kata Waket I DPRD Pulang Pisau Yoppy Satriadi dalam sambutannya.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 1

Dalam pidatonya, Bupati H. Ahmad Rifa’I, S.Kom menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat langsung kembali ke Kabupaten Pulang Pisau setelah dilantik, lantaran ia harus mengikuti retret di Magelang. “Pada Kamis, 20 Februari 2025, saya bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menjadi bagian dari sejarah Indonesia, karena pelantikan kepala daerah dilakukan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto,” ujar Rifa’i.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau atas dedikasi dan kontribusinya dalam membangun Pulang Pisau. Program-program yang sudah baik akan kami lanjutkan dan tingkatkan,” lanjutnya.

Bupati juga menekankan bahwa selama mengikuti retret, ia menerima berbagai arahan yang harus diimplementasikan untuk memajukan Pulang Pisau, sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah. “Intinya, Indonesia ke depan tengah dipersiapkan menuju Indonesia Emas 2045. Program-program yang dijalankan saat ini bertujuan untuk membangun fondasi bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Terkait efisiensi anggaran, Rifa’i mengungkapkan pemerintah daerah harus menyesuaikan pengeluaran dengan instruksi Presiden yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025. “Presiden mengarahkan agar belanja yang kurang produktif dapat ditekan, seperti membatasi kegiatan seremonial, studi banding, percetakan, publikasi, seminar, serta mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen,” jelasnya.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),NV/Timred”