Harap Tunggu...

» Buntok » PA Buntok Gelar Sidang di Luar Gedung Pengadilan Perdana pada Tahun 2025 di Desa Tampulang | (25/02/2025)
PA Buntok Gelar Sidang di Luar Gedung Pengadilan Perdana pada Tahun 2025 di Desa Tampulang | (25/02/2025)
  

PA Buntok Gelar Sidang di Luar Gedung Pengadilan Perdana pada Tahun 2025 di Desa Tampulang | (25/02/2025)

Cuplikan layar 2025 02 25 141844

Selasa, (25/02/2025) Pengadilan Agama (PA) Buntok melaksanakan sidang di luar Gedung Pengadilan yang dilaksanakan di Desa Tampulang, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan. Sidang keliling hari ini merupakan sidang keliling perdana di tahun 2025. Dengan menggunakan transportasi air (speedboat) Tim sidang keliling berangkat menempuh perjalanan 3,5 jam lamanya.

WhatsApp Image 2025 02 25 at 14.20.08
Pelaksanaan sidang keliling kali ini dilaksanakan oleh Hakim Tunggal yakni Adi Martha Putera, S.H.I. dibantu Panitera sidang Muhammad Najmuddin, S.Ag., Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E. dibantu Panitera sidang Sri Hidayanti, S.H.I. dan Risky Fajar Sani, S.H. dibantu Panitera sidang Danu Aprilianto, S.H.I.,M.H. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyidangkan sebanyak 9 perkara Itsbat Nikah.

Salah satu pihak yang berperkara dalam sidang keliling ini, memberikan testimoni bahwa dengan adanya program sidang keliling ini sangat membantu masyarakat karena kalau kami yang harus datang ke kantor PA Buntok yang sangat jauh dari Desa kami biaya yang harus dikeluarkan sangat besar untuk speedboat, ojek, dan biaya lainnya seperti penginapan.