Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Mahasiswa Magang Laksanakan Persidangan Semu Di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Mahasiswa Magang Laksanakan Persidangan Semu Di Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Mahasiswa Magang Laksanakan Persidangan Semu Di Pengadilan Agama Pulang Pisau

132

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 13 Februari 2025 dengan bertempat di ruang sidang 2 Pengadilan Agama Pulang Pisau, Para Mahasiswa yang sedang melakukan Praktikum Kemahiran Hukum (PKH) I Tahun 2025 sedang sibuk melaksanakan kegiatan persidangan semu sebagai bentuk dari simulasi persidangan dengan dibimbing oleh Mentor atau Pamong magang yaitu Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I.

133

Para Mahasiswa yang berasal dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya tersebut  terdiri dari 3 (tiga) orang mahasiswa dimana dalam jadwal kegiatan yang telah disusun oleh Mentor Magang dari tanggal 06 Januari 2025 hingga tanggal 14 Februari 2025 di dalamnya terdapat kegiatan persidangan semu sehingga Para Mahasiswa dapat mempraktikkan secara langsung kegiatan persidangan setelah sebelumnya Para Mahasiswa tersebut mendapatkan berbagai materi tentang Hukum formil, Hukum materiil, Perkara Gugatan, Perkara Permohonan, tata cara persidangan, persyaratan mengajukan perkara dan materi-materi lainnya. Melalui kegiatan persidangan semu tersebut diharapkan Para Mahasiswa dapat memahami dan merasakan langsung bagaimana peran seorang Hakim, Panitera Pengganti dan bagaimana psikologi menjadi para pihak yang sedang mencari keadilan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”