Konsisten, Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Laksanakan
Public Campaign Zona Integritas
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 04 Februari 2025, pukul 09.00 WIB. Bertempat di Aula Kantor Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan kegiatan Kampanye Publik (Public Campaign) Zona Integritas dengan tajuk “Pangadilan Agama Pulang Pisau menerapkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)”. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung untuk keempat kalinya di tahun 2025. Kegiatan tersebut melibatkan Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kasubag PTIP dan seorang Driver.
Kegiatan yang berlangsung pada awal bulan Februari 2025 tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Maliku Baru dan masyarakat Desa Maliku Baru dengan dipandu oleh Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Mariansyah Noor, S.Ag. Kegiatan Kampanye Publik disampaikan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Maliku Baru. Ditemui usai melaksanakan kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan “Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat dari Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta mengajak seluruh Masyarakat untuk ikut mengawali dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Pulang Pisau di tahun 2025” Ucap Wiryawan Arif, S.H.I., M.H.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”