PTSP keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau Di Akhir Januari 2025
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pasca menjalani hari libur nasional dan cuti bersama di akhir bulan Januari tahun 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan akses dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan menggelar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling. Pelaksanaan PTSP Keliling dilaksanakan berbarengan dengan Sidang Keliling yang kembali dilaksanakan di Aula Kecamatan Kahayan Kuala pada hari Kamis (30/01/2025).
Bentuk pelayanan yang diberikan dalam pelaksaan PTSP Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau yaitu melayani informasi perkara, pendaftaran perkara, pengembalian sisa panjar (PSP) dan pengambilan produk pengadilan. Dengan adanya PTSP Keliling ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”