Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pembukaan Biimbingan Teknis Pengingkatan Kompetensi Dasar Bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti Tahun 2025 Secara Daring
Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pembukaan Biimbingan Teknis Pengingkatan Kompetensi Dasar Bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti Tahun 2025 Secara Daring
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pembukaan Biimbingan Teknis Pengingkatan Kompetensi Dasar Bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti Tahun 2025 Secara Daring

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pembukaan Biimbingan Teknis Pengingkatan Kompetensi Dasar Bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti Tahun 2025 Secara Daring

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Senin (06/01/2025), Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H beserta Analis Perkara Peradilan Andini Ayu Pangestu, S.H. mengikuti Pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diadakan pada pukul 08.00 WIB oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan surat nomor 3984/DJA/DL1.10/XII/2024 Tertanggal 23 Desember 2024.

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pembukaan Biimbingan Teknis Pengingkatan Kompetensi Dasar Bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti Tahun 2025 Secara Daring 1

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung, pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an serta pembacaan doa. Acara dilanjut dengan Penyampaian Laporan Kegiatan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag.M.Ag. kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan dan Pembukaan Secara Resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Pelaksanaan Bimbingan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis kepaniteraan di lingkungan peradilan agama yang nantinya akan berdampak pada percepatan dan ketepatan penyelesaian perkara dalam upaya penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi pencari keadilan.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”