Yth.
1. Para Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh;
2. Para Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah;
di tempat
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 042/DJA/PW1/I/2025 , tanggal 8 Januari 2025, perihal “Tindak Lanjut Surat Plt. Kepala Badan Pengawasan MA-RI Tentang Kewajiban Penyampaian LHKPN Secara Elektronik (e-LHKPN) Periode Tahun 2024 “.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat dan lampiran , klik link dibawah ini :
Berita Sebelumnya
Pengadilan Agama Kuala Kurun Melaksanakan Penandatanganan Kontrak Bersama Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah Selanjutnya
Pengadilan Agama Kuala Kurun Melaksanakan Penandatanganan Kontrak Bersama Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah Selanjutnya
Berita Selanjutnya
KETUA PA TAMIANG LAYANG MENYAMBANGI KANTOR BUPATI BARITO TIMUR. Sebelumnya
KETUA PA TAMIANG LAYANG MENYAMBANGI KANTOR BUPATI BARITO TIMUR. Sebelumnya