Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Adab Berada di Dalam Masjid: Kultum Selasa Sore Pengadilan Agama Pulang Pisau
Adab Berada di Dalam Masjid: Kultum Selasa Sore Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Adab Berada di Dalam Masjid: Kultum Selasa Sore Pengadilan Agama Pulang Pisau

Adab Berada di Dalam Masjid Kultum Selasa Sore Pengadilan Agama Pulang Pisau

 

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Selasa, 17  Desember 2024, bertempat di Mushola Pengadilan Agama Pulang Pisau Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., menyampaikan kuliah tujuh menit (Kultum) setelah kegiatan Salat Ashar berjamaah Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dalam kultumnya, beliau mengulas kembali bahwa pada minggu lalu beliau menyampaikan tentang Hadis tentang doa serta adab keluar dan masuk ke dalam masjid. Hadis yang berkaitan dengan membaca doa sebelum masuk masjid diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud, Nasa’i, dan Ibnu Majah.

Selanjutnya, Bapak Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., menjelaskan selain mengamalkan doa masuk dan keluar masjid. Sebaiknya mengamalkan adab-adab ketika berada di dalam masjid
di antaranya: Perbanyak dzikir dan shalawat, mengerjakan sholat tahiyatul masjid, berniat untuk i’tikaf atau berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah, mengenakan pakaian yang bersih, suci, dan sopan, menjaga sikap, tidak berbicara dengan nada tinggi atau kasar, tidak mengotori masjid dengan membuang sampah atau meludah ini merupakan bentuk penghormatan kepada masjid sebagai tempat ibadah umat muslim.

 “C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”