Akhir Tahun 2024, Pengadilan Agama Pulang Pisau Terima E-Court Award
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 11 Desember 2024, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menerima Piagam Penghargaan E-Court Award sebagai Peringkat ke-7. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan kontribusi yang luar biasa dalam optimalisasi penyelesaian perkara secara E-Court di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama palangka Raya. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Drs. H. Tarsi S.H., M.H.I. dan diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. dalam acara Diskusi Hukum Pengadilan Agama Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya tahun 2024 dengan tema “Peningkatan Profesionalitas Hakim di era Digital untuk mewujudkan Putusan yang berkeadilan”.
Dari 13 (tiga belas) satuan kerja yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Palangka Raya, Pengadilan Agama Pulang Pisau menempati urutan ke – 7 dengan capaian perkara E-Court melampaui target dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia dimana dari keseluruhan perkara yang telah masuk di Pengadilan Agama Pulang Pisau, 50% diantaranya terdaftar secara E-Court.
Ditemui usai menerima penghargaan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. mengatakan: “Alhamdulillah PA Pulang Pisau kembali menerima piagam penghargaan di tahun 2024 ini, khususnya atas capaian optimalisasi perkara secara E-Court. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pegawai PA Pulang Pisau atas kerjasama dan partisipasinya selama ini sehingga Piagam ini dapat diterima. Semoga E-Court Award ini dapat terus memicu semangat untuk bekerja lebih baik lagi dimasa mendatang” pungkasnya.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”