Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Diskusi Hukum Dalam Rangka HUT Ke-2 PTA Bali
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 05 Desember 2024, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., dan Hakim Rahmatiah, S.Sy mengikuti kegiatan Diskusi Hukum dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-2 Pengadilan Tinggi Agama Bali secara daring. Acara Diskusi Hukum tersebut mengangkat tema “Implementasi Eksekusi dan Problematikanya di Lingkungan Peradilan Agama” sebagai salah satu rangkaian acara dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 PTA Bali yang dihadiri oleh perwakilan seluruh Pengadilan Agama di Indonesia.
Diskusi hukum tersebut diisi oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang membawakan materi mengenai Pembaruan hukum eksekusi serta pelaksanaan eksekusi atas putusan yang berkekuatan hukum tetap. Beliau menyoroti beberapa aspek penting seperti eksekusi hak tanggungan, jaminan fidusia, dan putusan arbitrase syariah. Dalam paparannya, Dr. Yasardin menjelaskan prosedur dan tantangan yang dihadapi dalam eksekusi perkara, termasuk hambatan teknis dan hukum. Beliau menekankan pentingnya pembaruan regulasi untuk menjamin kelancaran proses eksekusi di Pengadilan Agama, serta memastikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak terkait. Ditemui usai mengikuti kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Diskusi hokum yang dilaksanakan telah memberikan panduan konkret untuk menyelesaikan problematika eksekusi, termasuk eksekusi hak tanggungan dan penyelesaian sengketa melalui arbitrase syariah.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”