Jelang Akhir Tahun 2024, Pengadilan Agama Pulang Pisau Bahas IKU
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 05 Desember 2024, pukul 15.00 WIB bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dilaksanakan kegiatan rapat yang membahas tentang Indikator Kinerja Utama (IKU). Rapat yang dilaksanakan secara terbatas tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh Sekretaris Yondri Harta, S.E., Panitera H. Mariansyah Noor, S.Ag serta Kepala Sub bagian Umum dan Keuangan Ahmad Syahida, S.H.I.
IKU sendiri merupakan singkatan dari Indikator Kinerja Utama. IKU adalah ukuran keberhasilan suatu instansi dalam mencapai tujuan dan sasarannya. IKU menjadi prioritas utama bagi setiap lembaga atau instansi pemerintah. IKU digunakan untuk: Mengukur dan meningkatkan kinerja, meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, memperoleh informasi kinerja yang penting, memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi. Mengingat akan urgensi IKU tersebut, sebagai salah satu instansi Pemerintah, Pengadilan Agama Pulang Pisau perlu merumuskan Indikator Kinerja Utama sebagai suatu prioritas program dan kegiatan yang mengacu pada sasaran strategis yang akan dicapai pada tahun 2025 mendatang dan apa saja yang telah dicapai pada tahun 2024.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”