Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri
Pembukaan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 11 November 2024. Panitera pengadilan Agama Pulang Pisau H. Mariansyah Noor, S.Ag turut menghadiri undangan untuk peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pulang Pisau. Peresmian MPP Handep Hapakat dilakukan oleh Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta. Acara ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pimpinan BUMN dan BUMD di Kabupaten Pulang Pisau.
MPP ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu yang melibatkan berbagai instansi pusat dan daerah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sektor swasta. Konsep ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
Pj Bupati juga menekankan MPP merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Adanya MPP ini akan mempermudah masyarakat dengan layanan publik yang terintegrasi dalam satu pintu,” lanjutnya. Nunu berharap integrasi pelayanan yang ada di MPP dapat mempercepat proses, menghemat biaya, serta memudahkan pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Saya mengucapkan terima kasih kepada 16 unit layanan yang telah bergabung dalam MPP ini, dan semoga kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut,”imbuhnya.
Sebanyak 16 instansi yang tergabung dalam MPP Kabupaten Pulang Pisau, terdiri dari lima perangkat daerah, yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Disdik, Bappenda, dan DPUPR, serta 11 instansi vertikal, yaitu Kejaksaan Negeri, Polres Pulang Pisau, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, BPN, BPJS Kesehatan, KP2KP, Kantor Samsat, Bank Kalteng, dan PDAM Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”