Harap Tunggu...

» Buntok » PA BUNTOK DAN PT.POS CABANG BUNTOK ADAKAN MONEV PEMANGGILAN VIA SURAT TERCATAT. 12 SEPTEMBER 2024
PA BUNTOK DAN PT.POS CABANG BUNTOK ADAKAN MONEV PEMANGGILAN VIA SURAT TERCATAT. 12 SEPTEMBER 2024
  

PA BUNTOK DAN PT.POS CABANG BUNTOK ADAKAN MONEV PEMANGGILAN VIA SURAT TERCATAT, 12 SEPTEMBER 2024

 

 

 Kamis (12/09/2024), Pengadilan Agama Buntok menerima kunjungan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Buntok. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB s.d. Selesai. Dihadiri oleh Ketua PA Buntok Adi Martha Putera, S.H.I, Panitera Muhammad Nor Kifli, S.H.I dan Kepala POS Cabang Buntok beserta jajarannya.

Kunjungan ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemanggilan surat tercatat. Monev ini terkait adanya beberapa persoalan dalam implementasi surat tercatat yang perlu dibahas dan mencari solusi bersama mengatasi persoalan dan menyamakan persepsi antara PA Buntok dengan PT.Pos Cabang Buntok.

“Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa pengiriman dokumen surat tercatat berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Ungkap Ketua PA Buntok