Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Terlihat Megah, Melihat Lebih Dekat Kantor Baru Pengadilan Agama Pulang Pisau Di Tahun 2024
Terlihat Megah, Melihat Lebih Dekat Kantor Baru Pengadilan Agama Pulang Pisau Di Tahun 2024
  

Terlihat Megah, Melihat Lebih Dekat Kantor Baru Pengadilan Agama Pulang Pisau

Di Tahun 2024

 411

Sejak awal Juli tahun 2024 hingga sekarang Pengadilan Agama Pulang Pisau kini memiliki kantor baru yang megah dan modern, siap melayani masyarakat dengan fasilitas yang lebih lengkap dan memadai. Gedung baru ini tidak hanya memancarkan kesan kokoh dari luar, tetapi juga menawarkan berbagai ruang dan layanan untuk mendukung proses peradilan yang lebih efektif dan efisien.

Bangunan kantor baru Pengadilan Agama Pulang Pisau terdiri dari dua lantai, masing-masing dengan luas 900 m², sehingga total luas bangunan mencapai 1.800 m². Gedung ini memiliki lebar 30 m2, menciptakan ruang yang lapang dan nyaman untuk mendukung aktivitas pelayanan hukum sehari-hari.

Dengan total 57 ruangan yang tersebar di kedua lantai, gedung ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan operasional pengadilan. Setiap ruangan didesain dengan mempertimbangkan fungsionalitas serta kenyamanan bagi para pegawai dan masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai urusan hukum.

Pengadilan Agama Pulang Pisau juga dilengkapi dengan fasilitas modern yang mendukung kebutuhan masyarakat, antara lain:

  • Ruang Kesehatan: Menyediakan layanan medis bagi pegawai dan pengunjung yang membutuhkan pertolongan pertama.
  • Ruang Laktasi: Fasilitas khusus bagi ibu menyusui, menunjukkan komitmen pengadilan terhadap kenyamanan pengunjung wanita.
  • Ruang Posbakum: Ruang untuk Pos Bantuan Hukum, di mana masyarakat yang kurang mampu dapat menerima layanan bantuan hukum gratis.
  • Ruang E-Court: Fasilitas untuk sistem peradilan elektronik, memudahkan para pihak untuk melakukan pendaftaran perkara, pembayaran, dan pengiriman dokumen secara online.
  • Ruang Litigasi: Ruang untuk proses penyelesaian sengketa di pengadilan dengan fasilitas yang modern dan mendukung transparansi.
  • Ruang Gugatan Mandiri: Fasilitas bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan sendiri tanpa melalui pengacara.
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP): Layanan utama yang menyediakan akses satu pintu untuk berbagai keperluan administrasi, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan lebih cepat dan efisien.

Kantor baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan hukum di Kabupaten Pulang Pisau dengan fasilitas yang lebih modern dan nyaman. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.

C.A.T (Cepat, Aktual, Terpercaya) Jamilatunnisa/Magang/TimRed