TIM PA BUNTOK VERIFIKASI BERKAS SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN DI DESA BINTANG KURUNG. 28 AGUSTUS 2024
Kamis, 28 Agustus 2024. Bertempat di Kantor Desa Bintang Kurung Kecamatan Karau Kuala, Tim verifikasi Pengadilan Agama Buntok dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Barito Selatan yang terdiri dari Danu Aprilianto, S.H.I.,M.H (Panmud Hukum), Yulianto, S.Kom (Prakom), Aida Mourita, A.Md (Bendahara), Fuad Syaikhani, S.H.I (PPNPN) serta M.Sumarna, S.Pd.I (PPNPN) turun langsung melakukan verifikasi berkas dan mengkonfrontasikan langsung kepada pasangan yang mendaftar ikut Sidang diluar gedung Pengadilan.
Verifikasi ini dilakukan karena banyaknya animo masyarakat Desa Bintang Kurung yang ingin mendaftarkan perkaranya namun terkendala jauhnya jarak dengan Kantor PA Buntok serta kendala biaya.
Tim verifikasi secara detail dan teliti memeriksa data yang diserahkan pendaftar. Tentunya proses verifikasi ini sesuai dengan ketentuan agama, hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasilnya terdapat sekitar 18 berkas perkara yang dapat diterima oleh PA Buntok, yakni berupa perkara isbat nikah.
KETUA DAN TENAGA TEKNIS PA BUNTOK BAHAS DIM PERMASALAHAN HUKUM. 28 AGUSTUS 2024 Selanjutnya
Apel Jum’at, Sekretaris PA Kuala Pembuang Apresiasi Kinerja Satker Sebelumnya