Kajian di Bulan Ramadhan, Kitab Riyadhusshalihin Bab 33: Menyayangi Anak Yatim, Anak Perempuan, Orang Yang Lemah Dan Orang Miskin Serta Berbuat Baik, Bermurah Hati Dan Merendah Diri Terhadap Mereka
Prakom Pengadilan Agama Sukamara sedang menyampaikan kajian bulan Ramadhan, Rabu, (27/03/2024) /doc pa skr
Sukamara, Rabu, (27/03/2024) Kembali selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah kegiatan berupa kajian kitab Riyadlusshalihin di Pengadilan Agama Sukamara dilaksanakan, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukamara dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, pejabat fungsional, pejabat struktural, ASN Pelaksana serta PPNPN kembali berkumpul di Media Center Pengadilan Agama Sukamara yang sampai sekarang masih dimanfaatkan untuk mushalla kantor.
Di hari ke 16 (enam belas) Ramadhan, tanggal 27 Maret 2024, sama seperti hari-hari sebelumnya kegiatan kajian kitab Riyadlusshalihin diawali dengan melaksanakan sholat Dzuhur berjamah di Media Center (Musholla sementara). Selanjutnya, kajian kitab Riyadlusshalihin yang disampaikan oleh Pranata Komputer Pengadilan Agama Sukamara, yakni Ibu Meilita, tema yang disampaikan pada kesempatan tersebut yaitu Kitab Riyadhusshalihin Bab 33: Menyayangi Anak Yatim, Anak Perempuan, Orang Yang Lemah Dan Orang Miskin Serta Berbuat Baik, Bermurah Hati Dan Merendah Diri Terhadap Mereka.
Imam An-Nawawi rahimahullah mengutip firman Allah Ta’ala,
وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Dan berendah hatilah kamu terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Hijr :15: 88).
وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَوٰةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاوٰةِ الدُّنْيَا
“Dan bersabarlah engkau (Muhammad) bersama orang yang menyeru Tuhannya pada waktu pagi dan petang dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kedua matamu berpaling mereka (kerana) mengharapkan perhiasan kehihidupan dunia.” (QS. Al-Kahfi: 18: 28)
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ، وَأَمَّا السَّائِلَ فَلاَ تَنْهَرْ
“Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik(nya).” (QS. Adh-Dhuhâ: 93: 9-10)
Adapun hadits-hadits tentang hal ini di antaranya adalah hadits dari Sa’id bin Abi Waqash radhiyallahu anhu yaitu:
عَنْ سَعْدٍ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِتَّةَ نَفَرٍ، فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اُطْرُدْ هَؤُلَاءِ لَا يَجْتَرِئُونَ عَلَيْنَا، وَكُنْتُ أَنَا وَابْنُ مَسْعُودٍ وَرَجُلٌ مِنْ هُذَيْلٍ وَبِلاَلٌ وَرَجُلاَنِ لَسْتُ أُسَمِّيهِمَا، فَوَقَعَ فِي نَفْسِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقَعَ فَحَدَّثَ نَفْسَهُ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى: { وَلَا تَطْرُدْ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَوٰاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ } ( الأنعام : ٥٢ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
“Daripada Sa’ad bin Abi Waqqas radhiyallahu anhu dia berkata, “Pada suatu hari, kami berenam bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian orang-orang musyrik berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Usirlah mereka itu! Mereka itu tidak layak bersama kita, waktu itu aku (Sa’ad) bersama Ibnu Mas’ud, seorang lelaki dari bani Hudzail, Bilal dan dua orang lelaki tidak yang tidak aku kenal namanya. Kemudian dalam hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbesit sesuatu yang dikatakan itu -menurut kehendak Allah Ta’ala-, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata dalam batinnya, lalu Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya, “Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Rabbnya pada waktu pagi dan petang hari, sedangkan mereka sangat mengharapkan keridhaan-Nya.” (QS. Al-An’âm: 6: 52)
Setelah kajian singkat selesai, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukamara kembali ke aktifitasnya masing-masing. (red pa skr/an)