Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Sampit Umi Watini, A.Md. dan Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan Dwira Kurnianto Widodo, S.T. sebagai Tim Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Sampit menghadiri Kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024 di KPPN Sampit, Rabu 17 Januari 2024 pukul 08.30 WIB. Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula KPPN Sampit, yang diikuti oleh Para Pengelola Keuangan mitra Satuan Kerja KPPN Sampit.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen para Pengelola Keuangan pada satker terhadap Surat Menteri Keuangan Nomor S-1041/MK.05/2023 tanggal 15 Desember 2023 hal Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Juknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja kementerian Negara/Lembaga.
Hasil Langkah Strategis 2024 pada kegiatan ini meliputi yaitu melakukan peningkatan kualitas perencanaan, Meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek, Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ), Memprioritaskan dan mengawal penyelesaian program/ kegiatan/ proyek yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024, Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money) dan Meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengendalian internal. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen para pengelola keuangan sebagai pelaksana teknis kegiatan dalam mengawal pelaksanaan anggaran tahun 2024 dengan kualitas yang lebih baik.
10. Rapat Terbatas Pengadilan Agama Sampit Membahas Teknis Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Selanjutnya
12. KPU Kabupaten Kotim Menyambangi PA Sampit Sebelumnya