Selasa 09 Januari 2024 bertempat di Aula Pengadilan Agama Sampit, berbarengan dengan kegiatan Rakor Awal Tahun Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. mensosialisasikan Alokasi DIPA tahun anggaran 2024 kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit, yang menjelaskan secara detil program dan kegiatan apa saja yang termuat dalam DIPA Tahun Anggaran 2024.
Alokasi Pagu DIPA 01 di antaranya meliputi belanja pegawai dan belanja barang Pengadilan Agama Sampit. Alokasi Pagu DIPA 04 sendiri mengikuti Program Prioritas Nasional yaitu Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), Sidang di luar Gedung Peradilan (sidkel) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Alokasi prodeo Pengadilan Agama Sampit target 9 perkara, sidang di luar gedung sebanyak 100 perkara, dan Posbakum 961 orang yang dilayani.
Isnaniyah, S.Ag., selaku Kuasa Pengguna Anggaran mengatakan bahwa DIPA dijalankan dengan tiga tahapan yakni perencanaan, pelaksanaan, dan laporan. “Semuanya dijalankan secara akuntabel, dengan prinsip efisiensi anggaran,” yang disosialisasikan kemudian diunggah melalui website Pengadilan Agama Sampit, sebagai bentuk transparansi kita sebagai instansi pemerintahan kepada masyarakat,” kata Bu Sekretaris.
6. DDTK CMS Oleh Petugas BRI Cabang Sampit di PA Sampit Selanjutnya