Harap Tunggu...

» Sampit » 1. Aparatur PA Sampit Berkomitmen Melaksanakan Pembangunan ZI
1. Aparatur PA Sampit Berkomitmen Melaksanakan Pembangunan ZI
  

Selasa 2 Januari 2024, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sampit dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Panitera Pengganti dan Juru Sita, Kasubbag, Prakom, Arsiparis Pelaksana, APP dan Pengelola Perkara serta para PPNPN melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas Tahun 2024, bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Sampit. Tujuan diadakannya penandatanganan ini adalah sebagai langkah awal agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit berkomitmen melaksanakan Pelayanan Berstandar sebagai wujud mendukung Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Sampit Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan adanya penandatanganan ini semoga seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit mempunyai tekad yang penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari korupsi, berintegritas tinggi dan penuh dengan inovasi. Di samping itu diharapkan agar seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sampit melayani masyarakat dengan hati dan menerapkan 8 nilai-nilai utama Mahkamah Agung yang terdiri dari Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan dan Perlakuan yang sama di hadapan hukum dengan baik dalam melaksanakan tupoksi sehari-hari.