Rabu, 05 Juli 2023. Ketua Pengadilan Agama Sampit, YM. Indra Purnama Putra, S.H.I., S.H., melaksanakan proses mediasi perkara Nomor 452/Pdt.G/2023/PA.Spt, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Sampit. Proses mediasi ini berjalan dengan baik, dan mediasi yang dilaksanakan dinyatakan “Berhasil Sebagian”. Adapun kegiatan ini ditutup dengan pembacaan laporan mediasi dan dilanjutkan dengan proses penandatanganan surat kesepakatan damai. Kegiatan ini juga disaksikan 2 (dua) Pegawai Pengadilan Agama Sampit.