Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun Menggelar Rapat Terbatas dalam rangka Mencapai Target Tahun 2023
Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun Menggelar Rapat Terbatas dalam rangka Mencapai Target Tahun 2023
  

Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun Menggelar Rapat Terbatas dalam rangka Mencapai Target Tahun 2023

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Rabu, 25 Januari 2023, bertempat di ruang kerja Panitera, Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun mengadakan rapat terbatas dalam mencapai target tahun 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Panitera, H. Ismail Pahmi, S.H. dengan bahasan terkait Daftar Inventaris Masalah (DIM) Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi dan Persidangan Secara Elektronik, penyerapan dana sidang keliling serta perkara prodeo.

Pada rapat tersebut menghasilan beberapa rumusan untuk DIM tahun 2023, kesepakatan rencana sidang keliling yang akan ditindaklanjuti oleh Panitera kepada Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun. Sebagai penutup, Ismail menyampaikan kepada bagian kepaniteraan agar maksimal dalam bekerja, mengikuti aturan-aturan yang ada dan selalu update terhadap perubahan-perubahan yang dilakukan oleh para pembuat kebijakan di lingkungan Mahkamah Agung, “saya menghimbau kepada bapak/ibu semua agar bekerja dalam tupoksinya masing-masing dan meminimalisir kesalahan serta agar senantiasa update terhadap peraturan yang ada di Mahkamah Agung, karena kebijakan pasti akan selalu mengalami perubahan seiring dengan berjalannya waktu demi Mahkamah Agung yang lebih baik” ujar Ismail.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (MAA – TI)