Sampit| www.pa-sampit.go.id
Kamis, 27 Oktober 2022. Pengadilan Agama Sampit kembali mengadakan sidang keliling yang bertempat di Kecamatan Parenggean. Pada sidang keliling kali ini, hakim yang bertugas yaitu YM. Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit (Wiryawan Arif, S.H.I, M.H), dan Hakim Anggota I (Rahmatiah, S.Sy.). Adapun panitera yang bertugas yaitu Panitera Muda Permohonan (H. Pahruddin, S.Ag.).
Pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk memudahkan para pencari keadilan yang mempunyai hambatan karena jarak, transport dan biaya untuk datang secara langsung ke Pengadilan Agama Sampit. (mn).
Berita Sebelumnya
336. Pemeriksaan Setempat Perkara Harta Bersama Selanjutnya
336. Pemeriksaan Setempat Perkara Harta Bersama Selanjutnya