Harap Tunggu...

» Sampit » 295. Mediasi Berhasil Oleh Hakim Mediator /Ketua Pengadilan Agama Sampit
295. Mediasi Berhasil Oleh Hakim Mediator /Ketua Pengadilan Agama Sampit
  

 

Sampit | pa-sampit.go.id

Selasa, 23 Agustus 2022, Hakim Mediator / Ketua Pengadilan agama sampit Berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini di laksanakan di Ruang Mediasi dengan mediator Bpk Dr.Muhammad Kastalani,S.H.I.,M.H.I.  Ketua Pengadilan Agama Sampit dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara : 592/Pdt.G/2022/PA.Spt.

Alhamdulillah, atas nasehat yang di berikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tetrsentuh hatinya kemudian keduanya berdamai dan mempertahankan keutuhan rumah tangga mereka kembali.

Keberhasilan mediasi ini patut di apresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut, semoga kedepannya semakin banyak mediasi berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa. (j)