Kamis-14-07-2022, Bertempat di aula Pengadilan Agama Sampit dilaksanakan tindak lanjut monitoring hasil pengawasan, dalam hal ini ada beberapa hal yang menjadi sorotan, antara lain yakni lebih ditekankan lagi kedisiplinan dalam berbagai hal terutama waktu, karna menejemen waktu sangat berpengaruh dalam profesionalitas dan pencapaian kinerja. Terutama komitmen waktu Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh PTA lebih khususnya waktu datang pagi. Dan jam pulang sore. kemudaian jam istirahat. Kesepakatan jam istirahat hanya berlaku 1jam. Dengan demikian ketika jam istirahat sudah selasai maka diharuskan untuk kembali melakukan aktivitas pekerjaan tanpa terkecuali hal ini juga berlaku untuk jam datang dan jam pulang. Korupsi tidak hanya identik dengan uang dan barang akan tetapi bisa juga korupsi dengan waktu.
Selamat, Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik Mendapatkan Mutasi Dan Promosi Selanjutnya
242. Belum Genap Sehari, PA Sampit Berbenah Di Bagian Infrastruktur Sebelumnya