Sampit| www.pa-sampit.go.id
Kamis, 7 Juli 2022 – Bertempat diruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sampit, briefing morning dilakukan pada pukul 08.00 WIB. Panitera Pengadilan Agama Sampit menyampaikan bahwa dalam pelayanan terhadap masyarakat harus menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun), 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dan 1D.
Setelah pengarahan, kegiatan ice breaking dimulai. Ice breaking merupakan kegiatan yang bisa dilakukan di lingkungan kantor agar memecah suasana yang mencekam. Metode yang digunakan dalam ice breaking kali ini yaitu permainan simulasi konsentrasi. Dimana, aturan permainannya yaitu ikuti ucapan yang disebutkan, bukan gerakan yang dilakukan.
Hasil dari ice breaking game ini membuktikan bahwa terdapat orang yang lebih konsentrasi pada auditorial dibandingkan visual. Kegiatan ice breaking ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kekompakan antar petugas PTSP sebelum melayani masyarakat pencari keadilan. (mn)
234. Kunjungan Transmart ke Pengadilan Agama Sampit Selanjutnya
236. Jumat Bersih Sebelumnya