Rabu, 06 Juli 2022, sebelum melaksanakan tugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sampit, Dwi Purwatiningsih, S.H., memberikan briefing morning kepada petugas PTSP Pengadilan Agama Sampit serta Posbakum.
Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan bahwa petugas PTSP dan Posbakum harus menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) kepada setiap pengunjung yang datang. Disamping itu juga harus tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, sebab hal ini merupakan kunci bagi Pengadilan Agama Sampit untuk dapat memberikan pelayanan prima terhadap para pencari keadilan.
232. Keluarga Besar Pengadilan Agama Sampit Berduka Selanjutnya
234. Kunjungan Transmart ke Pengadilan Agama Sampit Sebelumnya