Sampit, 29 Juni 2022. Sebelum jam pelayanan PTSP Pengadilan Agama Sampit dibuka, terlebih dahulu dilaksanakan Briefing Pagi yang diikuti oleh Seluruh Petugas PTSP, Petugas Keamanan dan Petugas Posbakum.
Briefing Pagi ini dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan, Ibu Dwi Purwatiningsih, S.H. dan dalam kesempatan ini ada beberapa hal yang disampaikan, yaitu agar mengarahkan ke nomor layanan resmi apabila ada kuasa hukum meminta informasi ke nomor pribadi petugas PTSP, kemudian untuk petugas Posbakum agar lebih teliti dan lebih menggali informasi dari pihak berperkara pada saat membuat gugatan perkara. Dan tidak lupa untuk selalu menerapkan 5R 5S dan 1D pada saat pelayanan pihak berperkara.
222. PA Sampit Mengikuti Bimbingan Teknis Perencanaan dan Keuangan DIPA 005.04 Tahun 2022 Selanjutnya
224. Jarak Bukan Jadi Halangan Untuk Menjalankan tugas Sebelumnya