Harap Tunggu...

» Sampit » 211. ”MENAMBAH PERSATUAN DALAM KESATUAN”
211. ”MENAMBAH PERSATUAN DALAM KESATUAN”
  

Sampit (22/06/2022) – Briefing morning yang rutin dilaksanakan di hari kerja tepat di ruangan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kali ini langsung dibawakan oleh Panitera Muda, Dwi Purwatiningsih, S.H., yang mana dalam pesannya tentu saja motivasi pengingat bagi petugas yang bertugas di garda terdepan pelayanan Pengadilan Agama Sampit.

Dalam pesannya beliau menyampaikan informasi terkait para pihak saat setelah selesai melakukan administrasi di loket PTSP, yaitu diperkenankan untuk menyerahkan blanko saksi di saat sidang pertama, ketelitian dalam penerimaan alat bukti baik dalam kejelasan hasil fotocopyan maupun berkas aslinya, dilanjut dengan memilah para pihak yang datang sesuai dengan keperluan dengan pengalungan identitas oleh Satpam yang bertugas, serta diharapkan kepada petugas yang bertugas untuk selalu menjaga 5S, 5R, dan 1D yang mana mendoakan para pihak yang datang untuk berperkara di Pengadilan Agama Sampit. “Semoga dengan adanya komitmen yang kita jalani ini dapat mensukseskan pelayanan di Pengadilan Agama Sampit serta saling mendoakan sesama Umat-Nya agar selalu diberikan kesehatan dalam berkerja.” ucap ibu Pur. (red/PHRDN)