Senin, 30 Mei 2022, Pada hari senin Panitera, Juru sita, Juru sita Pengganti, dan Petugas PTSP Pengadilan Agama Sampit mengadakan rapat intern yang di pimpin oleh Bapak
Muhamad Ikhwan,S.Ag.,S.H.,M.H. dalam rapat tersebut panitera menyampaikan hasil BIMTEK (Bimbingan Teknis) yang di laksanakan di Palangkaraya. Panitera menyampaikan tentang tertib administrasi yang terkait tentang aplikasi aps_badilag yaitu e-Keuangan.
Dalam penyampaiannya Panitera Menegaskan untuk segera menindaklanjuti tentang aplikasi tersebut untuk segera di tertibkan. Panitera juga berpesan kepada Juru sita, Juru sita Pengganti, dan Petugas PTSP juga untuk tetap selalu tertip dalam administrasi, bukan hanya pada aplikasi aps_badilag namun juga pada aplikasi yang sudah ada pada Pengadilan Agama Sampit. (H)