Sampit| www.pa-sampit.go.id
(19/5/2022) Di ruang Panitera, Seluruh Panmud, Jurusita/Jurusita Pengganti dan Tim IT Pengadilan Agama Sampit melaksanakan Rapat Koordinasi Kepaniteraan Pengadilan Agama Sampit. Agenda rapat kali ini yaitu mengenai tindaklanjut terhadap hasil temuan HAWASBID triwulan I, monitoring dan evaluasi SIPP dan Website Pengadilan Agama Sampit. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit, YM. Wiryawan Arif, S.H.I, M.H.
Dalam dunia kerja, evaluasi pun sangat lazim untuk dilakukan. Hal ini supaya apa yang telah dilaksanakan tetap sesuai dengan rencana awal. Sehingga bisa disebut pula bahwa evaluasi adalah suatu kegiatan mengumpulkan informasi mengenai kinerja, dimana informasi tersebut akan dipakai untuk menentukan alternatif terbaik dalam membuat keputusan. Evaluasi dan konsistensi sangat diperlukan, agar tujuan yang hendak dicapai terus terjaga dan tercapai. Kerjasama semua pihak sangat diperlukan, bukan one man show, tetapi team show. (Red/RIC)
173. Apel Rutin Jumat Sore Pengadilan Agama Sampit Selanjutnya
175. PEMERIKSAAN SETEMPAT PERKARA HARTA BERSAMA Sebelumnya