Penggunaan website untuk sebuah instansi pemerintah terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik saat ini sudah lumrah. Instansi yang tidak memiliki website, ataupun websitenya tidak aktif menyampaikan informasi akan dinilai kurang profesional.
Dengan perkembangan masyarakat yang saat ini berjalan semakin cepat dan membutuhkan informasi yang bisa diakses dengan mudah, tentunya ini menjadi tantangan bagi Pengadilan Agama Sampit agar website yang dimiliki dikelola dengan baik sebagai wadah penyampaian informasi kepada masyarakat.
Melalui Temu Pikiran dan Pendapat (Tepat) yang digelar pada Rabu (18/5/2022) sore, Ketua Pengadilan Agama Sampit DR. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H., memberikan motivasi sekaligus mengevaluasi pembuatan berita yang selama ini dilakukan seluruh jajaran PA Sampit.
Menurutnya, diperlukan kedisiplinan, rasa tanggung jawab dan komitmen akan pentingnya pemberitaan sebagai media sosialisasi. Selain itu dia berharap semua jajaran di PA Sampit semakin lihai dalam menulis berita, sehingga berita yang dibuat lebih banyak dengan tetap memperhatikan kualitas berita agar tidak perlu banyak proses editing.
“Semuanya harus memiliki kesadaran meningkatkan kualitas dan kuantitas berita. Hal ini juga sebagai modal bagi Pengadilan Agama Sampit ikut dalam lomba pembuatan berita di wilayah Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah,” ucap Kastalani. (dya)
167. Rapat TEPAT (Temu Pikiran dan Pendapat) Pengadilan Agama SampitRapat TEPAT (Temu Pikiran dan Pendapat) Pengadilan Agama Sampit Selanjutnya
169. PA Sampit Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Sebelumnya