Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 812/SEK/KP.00.3/3/2022 tanggal 31 Maret 2022 tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, Pengadilan Agama Sampit mendapatkan tambahan 4 orang CPNS di tahun 2022 ini.
Dalam pengumuman tersebut, dari 3319 orang CPNS yang lolos, Pengadilan Agama Sampit mendapatkan 2 orang dengan formasi Analis Perkara Peradilan atas nama Radith Prawira Adriadi, S.H. dan Tommy Andryan, S.H. serta 2 orang dengan formasi Pengelola Perkara atas nama Nur Aprilia Putri, A.Md. A.B. dan Milad Nurfadilah, A.Md. A.B.
Diharapkan dengan adanya 4 orang CPNS ini menjadi tambahan tenaga baru yang bisa mendukung kegiatan pelayanan Pengadilan Agama Sampit baik ke dalam bagi pegawai Pengadilan Agama Sampit, maupun keluar bagi masyarakat pencari keadilan.
123. MONITORING EVALUASI KINERJA PPNPN TRIWULAN I TA 2022 PENGADILAN AGAMA SAMPIT Selanjutnya
125. Pengadilan Agama Sampit Kembali Menerapkan Absensi Fingerprint Sebelumnya