Sehubungan dengan Nota Dinas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : ND-284/WPB.18/2022 tanggal 17 Maret 2022 tentang Sistem Monitoring, Pendaftaran User Trainer, dan Dukungan Materi Sosialisasi SAKTI, KPPN Sampit mengadakan Sosialisasi PMK171/PMK.05/2021 ,Bedah LKE dan Antigratifikasi. Berangkat dari edaran tersebut, staff pengelola keuangan, Rico Bagus Dwi Hasworo, A.Md.S.I mengikuti acara tersebut via zoom meeting.
Acara tersebut terbagi dalam 4 agenda. Agenda yang pertama mengenai Sosialisasi PMK 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem Sakti. Agenda kedua Sosialisasi Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2022. Kemudian agenda ketiga bedah K3 (Kertas Kerja Konfirmasi ) dalam rangka migrasi saldo awal ke aplikasi Sakti berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-3/PB/PB.6/2022 tanggal 25 Januari 2022 Hal : Rilis Aplikasi SAIBA 21.1.0 dan SIMAK Versi 21.1.0 Dalam rangka penyusunan LKKL Unaudited Tahun 2021. Dan agenda penutup Sosialisasi Anti gratifikasi, Sarana Pengaduan dan Pembangunan ZI menuju WBBM pada KPPN Sampit. Acara tersebut dimulai dari dari jam 08.00 s/d 12.00 diikuti oleh seluruh Mitra Kerja KPPN Sampit. (Red/Asn)
115. Peremajaan Media Center Pengadilan Agama Sampit Memasuki Tahap Akhir Selanjutnya
117. Membangun kekompakan dari Sholat berjamaah Sebelumnya