Harap Tunggu...

» Sampit » 88. TANTANGAN MEMPERTAHANKAN WBK
88. TANTANGAN MEMPERTAHANKAN WBK
  

Senin tanggal 07 Maret 2022 bertempat di Pengadilan Agama Sampit segenap Pimpinan, Hakim, dan Aparatur pengadilan tersebut melaksanakan Apel Senin Pagi. Dikarenakan cuaca di luar sedang hujan lebat dan supaya menghindari terkena angin kencang, maka Apel dilakukan di dalam gedung kantor pengadilan.

 

Apel kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I, M.H.I. Dalam amanatnya beliau menyampaikan terima kasih kepada para seluruh pegawai atas diraihnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pengadilan Agama Sampit pada tahun lalu. Namun, beliau menekankan bahwa perjuangan tahun ini lebih berat dari perjuangan sebelumnya. Perjuangan mempertahankan predikat WBK jauh lebih berat daripada perjuangan meraih predikat tersebut, karena dengan dapat predikat WBK segenap pimpinan, hakim, dan aparatur Pengadilan Agama Sampit dalam memberikan layanan kepada masyarakat harus mencerminkan perilaku dan sikap anti korupsi. Oleh karena itu beliau mengingatkan bahwa kita tidak boleh lengah supaya predikat WBK tidak lepas dari Pengadilan Agama Sampit.