Harap Tunggu...

» Sampit » 76. Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Tahun 2022
76. Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Tahun 2022
  

Kamis (17/02/2022) Pengadilan Agama Sampit melaksanakan sidang di luar gedung di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Tim sidang di luar gedung ini berangkat pada pukul 08.15 WIB dengan Ketua Majelis, Barir Masna Af’idah, S.H.I, Hakim Anggota, Santi, S.Sy, dan Mukhlisin, S.H.I. Kemudian  dengan Panitera Sidang, Muhammad Basyir, S.H.I, serta 3 orang pegawai Pengadilan Agama Sampit. Acara sidang di luar gedung dimulai pada pukul 09.45 WIB sampai selesai sekitar pukul 11.15 WIB. Sidang di luar gedung sendiri digelar oleh Pengadilan Agama Sampit sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

Dalam pelaksanaan Sidang Di luar gedung kali ini, terdapat 4 perkara yang ditangani, dengan 3 perkara putus. Pelaksanaan sidang  kali ini berjalan dengan lancar dari awal sampai selesai. Semoga dengan adanya sidang di luar gedung ini banyak membantu masyrakat khususnya masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. (LA)