Harap Tunggu...

» Sampit » 74. Resmi! Pengadilan Agama Sampit Raih Predikat “A” Asessment Akreditasi Penjaminan Mutu Secara Hatrick
74. Resmi! Pengadilan Agama Sampit Raih Predikat “A” Asessment Akreditasi Penjaminan Mutu Secara Hatrick
  

Jum’at (11/02/22) Berdasakan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor: 531/DjA.3/HM.00/02/2022, tanggal 9 Februari 2022, perihal “Hasil Rapat Komite Keputusan Penjaminan Mutu Peradilan Agama Tahun 2021” menetapkan bahwa Pengadilan Agama Sampit kembali mendapatakan Predikat A** (81,5) pada Surveillance Tahap ke 3 Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama Tahun 2021 oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Apresiasi kepada semua elemen dengan pencapaian ini, berharap dapat menjadi semangat dan memotivasi semua pegawai dalam menjalankan tupoksi agar selalu bekerja dengan maksimal agar dapat meraih berbagai prestasi lain nya. Dengan adanya APM ini zaman sudah berkembang, zaman sudah berubah. Ketika bekerja tidak hanya asal kerja. Ada dasar narasi dan gagasan untuk bertindak. Kemudian berlanjut dengan eksekusi atau tindakan. Dan ditutup atau dibuktikan dengan evidence (bukti) sebagai wujud pertangggungjawaban. (Red/MR)

 Berita Sebelumnya