Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Pengadilan Agama Pulang Pisau Berhasil Meraih Penghargaan Pengirim Berita Terbanyak
Pengadilan Agama Pulang Pisau Berhasil Meraih Penghargaan Pengirim Berita Terbanyak
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Berhasil Meraih Penghargaan Pengirim Berita Terbanyak

 juaraberita2022

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau berhasil meraih penghargaan terbaik I kategori Pengirim Berita Daerah Terbanyak. Piagam penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I. dan diterima oleh Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau sekaligus Ketua Tim Redaksi Nida Farhanah, S.Sy.

Hal Ini tentu menjadi kabar yang membahagiakan bagi para penulis berita karena Pengadilan Pulang Pisau setiap tahunnya meraih kategori I sebagai  pengirim berita terbanyak. Di mana tim penulis yang sangat aktif, kreatif dan inovatif terkhususnya untuk Erpan, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Nida Farhanah, S.Sy Hakim di Pengadilan Agama Pulang Pisau selaku pembimbing bagi para narator. Berita yang disajikan oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau adalah sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat tentang bagaimana kegiatan sehari-hari di Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan tata bahasa yang ringan dan mudah untuk dipahami bagi kalangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy mengatakan: “Penghargaan yang diterima setiap tahunnya ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus kita jaga konsistensinya dan eksistensinya. Jadi harus tetap dipertahankan dan tetap semangat dalam berkreatif dan inovatif serta pergunakanlah media ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu juga jangan berpuas hati, pertahankan prestasi dan selalu untuk meningkatkan kemampuan diri agar berita yang dihasilkan semakin berbobot, indah dan selalu memberikan informasi kepada masyarakat luas sehingga selalu bertengger di posisi teratas di tahun berikutnya, ”tutur beliau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”