Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Akhir Maret 2022, Kuasa Pengguna Anggaran Laksanakan Evaluasi PPNPN Triwulan I Pengadilan Agama Pulang Pisau
Akhir Maret 2022, Kuasa Pengguna Anggaran Laksanakan Evaluasi PPNPN Triwulan I Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Akhir Maret 2022, Kuasa Pengguna Anggaran Laksanakan Evaluasi PPNPN Triwulan I Pengadilan Agama Pulang Pisau

 evaluasippnpntriwulan

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Senin 28 Maret 2022, pukul 15.30 WIB bertempat di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau diadakan rapat evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Triwulan I Pengadilan Agama Pulang Pisau. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E., Kasubbag Umum dan Keuangan dan seluruh PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Yondri Harta, S.E. selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan: “PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau diharapkan bisa saling bersinergi, dan kompak dalam bekerja, punya rasa memiliki terhadap kantor dan memiliki tanggung jawab penuh pada pekerjaan. Selain itu juga agar selalu menjaga kebersihan kantor karena dengan bersih salah di kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau akan terasa nyaman dan indah, seiring dengan diterapkannya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) sehingga harus dijalankan dengan baik. Semoga dengan pelaksanaan rapat tersebut lebih meningkatkan kinerja PPNPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”kata beliau.

Menambahkan Kassubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau Akhmad Syahida, S.H.I., mengatakan: “Agar  selalu meningkatkan kebersihan kantor karena kebersihan itu sebagian dari iman. Evaluasi kinerja ini dilakukan agar masing-masing pegawai dapat meningkatkan kinerja untuk ke depannya menjadi lebih disiplin, bertanggung jawab atas tugas masing-masing dan melakukan pekerjaan dengan menerapkan budaya kerja yang berlaku di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Serta juga Salah satu upaya dalam menghasilkan pekerjaan yang baik adalah monitoring dan evaluasi sehingga pejabat Pengadilan Agama Pulang Pisau melakukan evaluasi rutin per triwulan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri agar kinerjanya lebih termonitoring dengan baik, ”tutur beliau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”