PA Kuala Pembuang Ikuti Monev CCTV Online PA se Kalimantan Tengah
Foto: Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Tim IT PA Kuala Pembuang
saat mengikuti monev CCTV Online PA Se Kalimantan Tengah (10/03/2022)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Kamis, 10 Maret 2022. Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 1281/DjA/HM.02.3/03/2022, tanggal 7 Maret 2022, perihal Monitoring Pengembangan Aplikasi Access CCTV Online (ACO), PTA Palangka Raya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan CCTV Online Pengadilan Agama se wilayah PTA Palangka Raya. Kegiatan tersebut dibimbing langsung oleh Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Sudirman S., S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut KPTA Palangka Raya menyampaikan agar masing-masing Pengadilan dapat menindaklanjuti kekurangan-kekurangan yang masih ada berkaitan dengan penempatan maupun kondisi tampilan CCTV online yang belum tepat. Hal ini juga diperlukan sebagai persiapan untuk pelaksanaan Launching Aplikasi SIMTEPA dan Access CCTV Online yang akan diselenggarakan pada tanggal 13 Maret 2022 yang akan datang. Diharapkan pada pelaksanaan launching tersebut, semua mata CCTV Pengadilan Agama se wilayah Kalimantan Tengah sudah dalam keadaan aktif dan online seluruhnya, serta penempatan dan tampilannya sudah sesuai dengan standar yang diharapkan oleh Bapak Dirjen Badilag.
Selain itu, dalam kegiatan monev tersebut Ketua Pengembang CCTV Online yaitu Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Mohd. Anton Dwi Putra, S.H., M.H., memberikan paparan terkait laporan pelaksanaan penerapan CCTV Online dan bimbingan untuk persiapan launching CCTV Online yang akan dating. Hal-hal yang perlu diperhatikan atas hasil monev penerapan CCTV online yang diberikan oleh Dirjen Badilag sebisa mungkin segera ditindaklanjuti oleh setiap pengadilan demi kesiapan dan hasil penilaian yang lebih baik.
Sebagai tindak lanjut monev CCTV online tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang akan segera mengevaluasi dan memperbaiki penempatan dua mata CCTV online pada Pengadilan Agama Kuala Pembuang sesuai dengan saran dan standar yang ditentukan. Harapan kedepannya, semua penempatan mata CCTV online pada Pengadilan Agama Kuala Pembuang sudah tepat seluruhnya. (Redaksi/RS)