Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Rapat Koordinasi di Bulan Februari Tahun 2022
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Kamis, 24 Februari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau, dilaksanakan rapat koordinasi di bulan Februari Tahun 2022. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I., Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E. serta diikuti seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Bertindak sebagai MC adalah Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H. Acara diawali dengan pengarahan dari Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. beliau menyampaikan “Agar seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau selalu menjaga perilaku dan kode etiknya, serta selalu menjaga nama baik Pengadilan Agama Pulang Pisau. Selanjutnya juga mengenai pelayanan publik khususnya di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Pulang Pisau agar selalu meningkatkan kapasitas dirinya baik itu mengenai SOP setiap tugasnya masing- masing, selalu menerapkan 5S dan 5R terhadap masyarakat pencari keadilan, fasilitas PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau baik itu sarana dan prasarana agar selalu dijaga dengan baik, ”kata beliau.
“Selanjutnya mengenai aplikasi-aplikasi Dirjen Badilag yakni E-Keuangan, aplikasi Data Kemiskinan, Notifikasi Perkara dan lain-lain agar selalu dilaksanakan dengan baik sehingga dapat berjalan aplikasi tersebut di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Lalu legalisasi produk pengadilan bisa dilakukan di Pengadilan Agama terdekat. Selain itu juga mengenai untuk seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau agar selalu membuka website, media sosial baik itu instgram maupun facebook dengan tujuan agar situs kunjungan bertambah dengan banyak. Terakhir bagian kepegawaian agar selalu mengupdate KBB, SKP maupun kenaikan pangkat, Kenaikan Gaji Berkala dan juga selalu terus menjaga kerapian dalam waktu kedinasan, ”ujar Erpan.
Pada rapat tersebut oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau memberi kesempatan kepada Panitera bersama jajarannya menyampaikan hasil yang dicapai dari bulan Januari sampai dengan Februari tahun 2022 ini bahwa selama bulan Januari 2022 Pengadilan Agama Pulang Pisau telah melaksanakan kegiatan sidang keliling perkara prodeo sebanyak 9 perkara di Kecamatan Bahaur, kemudian pada bulan Februari 2022 melaksanakan dan kegiatan sidang keliling di Kecamatan Maliku tanggal 10 Februari 2022 sebanyak 8 perkara dan tanggal 18 Februari 2022 6 perkara. Perkara e-Court bulan Januari ada 4 perkara, bulan Februari 2022 belum ada perkara e-Court yang masuk. Kenadalnya para pihak Penggugat atau Pemohon tidak mempunyai email dan buku tabungan Bank Mandiri.
Setelah itu Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E. menyampaikan “Untuk anggaran DIPA 04 realisasi fisiknya sudah terserap dengan 90%, tetapi ada kendala bahwa kita tidak ada mempunyai sertifikat bendahara penerimaan. Selain itu juga semoga di tahun ini dapat meningkatkan sarana prasarana dapat menunjang fasilitas kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”tutur beliau.
Menambahkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I. menyampaikan: “Selalu menerapkan kedisplinan sebagai Aparatur Sipil Negara, kita harus tetap semangat, jaga kesehatan ulet, tekun, cerdas dan ikhlas. Tidak lupa juga beliau selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk saling bahu-membahu, bantu-membantu pekerjaan pegawai lain agar cepat selesai setelah kita menyelesaikan pekerjaan kita, ”kata beliau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”