Harap Tunggu...

» Sampit » 44. Makan Bersama di Pengadilan Agama Sampit
44. Makan Bersama di Pengadilan Agama Sampit
  

Makan bersama merupakan kegiatan yang biasa dan bisa saja dilakukan oleh siapapun. Biasanya dilakukan untuk merayakan sesuatu atau disantap setelah kerja gotong royong. Kegiatan makan bersama merupakan sarana untuk merekatkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan diantara pegawai. Meski hanya sementara, Para Mahasiswa PKH IAIN Palangka Raya juga turut senang dan merasakan kebersamaan di Pengadilan Agama Sampit.  

Seiring dengan padatnya pekerjaan, makan bersama itu sangat penting untuk merelaksasi dan mengendorkan syaraf-syaraf yang tegang akibat beban kerja yang sedemikian hari dan hari selanjutnya menumpuk, sebelum dan makan bersama kita bisa saling bercerita, curhat, meminta pendapat, bercanda, kadang tertawa lepas, sehingga penat pekerjaan pun hilang. Red_sani