Sampit, 29 Desember 2021 Ketua Pengadilan Agama Sampit memimpin rapat evaluasi terkait tekhnis kepaniteraan. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh hakim, pejabat kepaniteraan dan tim IT dengan agenda pembahasan diantaranya permasalahan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), Rencana Sidang Keliling tahun 2022 dan Pos Bantuan Hukum.
Dalam penyelesaian SIPP di tahun 2021 Pengadilan Agama Sampit masih memiliki beberapa kendala yang mempengaruhi nilai SIPP yang kurang maksimal dan berkomitmen akan meningkatkan kinerja untuk memperbaiki peringkat SIPP di tahun 2022. Selain hal tersebut dalam rapat juga dibahas terkait skema sidang keliling di tahun 2022 serta seleksi penerimaan Pos Bantuan Hukum.
Selain 3 poin utama pembahasan diatas banyak permasalahan terkait tekhnis kepaniteraan yang juga dipecahkan. Harapan besar di tahun 2022 Pengadilan Agama Sampit dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pihak. Red_re
464. MENGUSIR KEJENUHAN DI KALA SENJA Selanjutnya