PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Berikan Materi Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
Pada hari Senin 27 Desember 2021 pukul 14.00 WIB bertempat di ruang mediasi, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Pulang Pisau Vicky Noval Perdana Satria, S.H. memberikan materi kepada mahasiswa magang Universitas Muhammadiyah Palangka Raya mengenai SOP Peminjaman Arsip dan E-Register perkara pada Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Dalam materi tersebut, PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau Vicky Noval Perdana Satria, S.H. menyampaikan “Peminjaman arsip adalah kegiatan pelayanan pencarian arsip atau dokumen yang diperlukan oleh pimpinan atau pihak lain, dan menerima kembali untuk disimpan di tempat penyimpanan semula. Dari peminjaman arsip ada juga SOP pengarsipan sehingga ada. Petugas khususnya Salah satu contoh mengenai arsip perkara yang sudah ada di aplikasi SIPP dalam arsip perkara. Sehingga jika di kemudian hari apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya berkas hilang, tentu ada arsip di aplikasi SIPP tersebut, ”tutur beliau.
“Selanjutnya pemateri juga membahas mengenai E-register perkara. E-register berasal dari kata registrum yang berarti buku daftar yang memuat secara lengkap dan terperinci mengenai suatu hal atau perkara, baik yang bersifat pribadi maupun register umum. Seiring perkembangan teknologi saat ini, Badan Peradilan Agama memiliki Aplikasi Pendukung SIPP (APS) yang di dalam aplikasi tersebut terdapat E-register sehingga dapat memudahkan dalam membuat laporannya. Semoga dengan adanya materi ini dapat memberikan ilmu yang bermanfaat untuk mahasiswa magang Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, ”kata Vicky Noval.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”