Dharmayukti Karini Cabang Pulang Pisau Adakan Pertemuan Rutin
Pada hari Jum’at, 03 Desember 2021 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau berlangsung kegiatan pertemuan rutin Dharmayukti Karini cabang Pulang Pisau. dalam kegiatan tersebut mengagendakan beberapa rangkaian acara yang sudah disusun. Dalam kegiatan tersebut turut hadir yakni Pelindung Dharmayukti Cabang Pulang Pisau Dr. Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H., Ketua Dharmayukti Cabang Pulang Pisau Ny Mimin Erpan dan anggota dharmayukti karini lainnya.
Adapun beberapa rangkaian acara dalam pertmuan rutin ini yakni dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan Mars Dharmayukti Karini, selanjutnya pembacaan doa yang dipimpin oleh Andini Ayu Pangestu, S.H. dan acara tersebut di pandu oleh Kartini, S.H.I.
Selanjutnya Sambutan dari Ketua Dharmayukti Cabang Pulang Pisau Ny Mimin Erpan mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Pulang Pisau yang telah hadir dalam pertemuan rutin kali ini. “Disini menekankan bahwasanya dalam pertemuan rutin seperti biasanya yang tidak hadir akan mendapatkan sanksi dengan tujuan apabila agar hadir dalam pertemuan rutin atau kegiatan yang diadakan oleh Dharmayukti Karini Cabang Pulang Pisau. Serta juga kegiatan ini untuk memperkokoh dan mempererat hubungan antar anggota Dharmayukti Karini, ”tutur beliau.
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan-laporan yakni laporan bendahara tentang kondisi kas Dharmayukti Karini Cabang Pulang Pisau yang disampaikan oleh Ny Made, kemudian laporan dari seksi pendidikan yang disampaikan oleh Ny Kartini, S.H.I. Usai laporan, pertemuan rutin membicarakan masalah-masalah yang dihadapi seperti bagaimana cara memotivasi seluruh anggota agar dapat berpatisipasi aktif pada setiap kegiatan Dharmayukti Karini Cabang Pulang Pisau.
Setelah kegiatan diskusi acara dilanjutkan dengan arisan, pembagian doorprice dan diakhiri foto bersama Dharmayukti Karini Cabang Pulang Pisau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”