Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Pengadilan Agama Pulang Pisau Terima Kontrak Kinerja Hasil Observasi Implementasi APM Badan Peradilan Agama
Pengadilan Agama Pulang Pisau Terima Kontrak Kinerja Hasil Observasi Implementasi APM Badan Peradilan Agama
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Terima Kontrak Kinerja Hasil Observasi Implementasi APM Badan Peradilan Agama

 

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau, Tim Asessor Eksternal Badan Peradilan Agama menyerahkan Kontrak Kinerja Permintaan Perbaikan Hasil Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2021. Tim Asessor Eksternal Badan Peradilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya tersebut terdiri dari Sofyansaleh Efriyono, S.Pd.I, Dr. Ufie Ahdie, S.H., M.H. dan Rika Yunita Pratiwi, S.T. Tim asessor  telah datang pada hari Rabu, 01 Desember 2021 untuk melaksanakan kegiatan observasi implementasi akreditasi penjaminan mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2021. Dalam kesempatan tersebut tim diwakili oleh Sofyansaleh Efriyono, S.Pd.I. menyerahkan kontrak kinerja permintaan perbaikan  kepada Erpan, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Dalam kontrak kinerja tersebut disebutkan bahwasannya permintaan perbaikan hasil observasi implementasi APM yang telah dilakukan oleh Tim APM Badan Peradilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagaimana terlampir harus sudah dilaporkan paling lambat dalam jangka waktu 1 bulan kepada Direktur Jendral Badan Peradilan Agama dengan disertai bukti pendukung. Permintaan perbaikan hasil observasi implementasi APM Badan Peradilan Agama tahun 2021 Pada Pengadilan Agama Pulang Pisau terdiri dari beberapa komponen.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. terus berupaya untuk segera memperbaiki hasil temuan dari Tim Asessment. “Seperti halnya peribahasa tak ada gading yang tak retak, segala hasil temuan kekurangan dari obeservasi Tim akan segera kami perbaiki sesuai dengan kentuan yang ada dalam kontrak kinerja. Hal ini semua  dilakukan sebagai bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat Pencari Keadilan,” pungkasnya.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”