Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha
Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha
  

Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha

Jum’at, 26 November 2021, dimulai Pukul 09.00 WIB – selesai bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha. Kegiatan ini di ikuti melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI.

Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai evaluasi prosedur layanan E-court tentang Gugatan Sederhana dan Penyelesaian Perkara Kepailitan yang kurang sesuai. Sebagai tindak lanjut dari hasil  survei kemudahan berusaha di Daerah (34 Propinsi) se-Indonesia Tahun 2021  oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal/Kementerian Investasi terkait indikator penegakan kontrak melalui Gugatan sederhana dan penyelesaian perkara kepalitan, masih ditemukan prosedur layanan e-court yang belum sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik dan No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik.

Semoga dengan adanya kegiatan ini semakin menambah peningkatan kualitas layanan di Pengadilan Agama Pulang Pisau secara terus menerus untuk pihak berperkara sebagai wujud Zona Integritas yang nyata.

“ C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya). SN/Timred”