Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » GURIO (Gugatan Mandiri Online) PA Kuala Pembuang, Alternatif Mudah Pembuatan Gugatan Secara Mandiri
GURIO (Gugatan Mandiri Online) PA Kuala Pembuang, Alternatif Mudah Pembuatan Gugatan Secara Mandiri
  

GURIO (Gugatan Mandiri Online) PA Kuala Pembuang,
Alternatif Mudah Pembuatan Gugatan Secara Mandiri

407

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

SERUYAN – Senin, 29 November 2021. Dalam rangka menjaga komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Kuala Pembuang kembali mengembangkan sebuah inovasi dalam bidang pelayanan. “GURIO” adalah singkatan dari Gugatan Mandiri Online, merupakan inovasi kreasi terbaru dari Tim IT Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang memberikan layanan berupa media untuk mengakses dan membuat gugatan secara mandiri melalui blangko elektronik.

Melalui inovasi SIPAPPA ini, Pengadilan Agama Kuala Pembuang menyediakan akses dalam bentuk dan cara yang termudah yang dapat digunakan dan membantu para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri. Dalam formulir juga disertai dengan keterangan penjelasan yang dapat memandu para pihak. Setelah membuat pengajuan dalam formulir, para pihak dapat langsung mendownload berkas yang telah terisi dan mengirimkan melalui WhatsApp Pengadilan untuk diproses lebih lanjut oleh petugas PTSP.

Pengadilan Agama Kuala Pembuang berkomitmen untuk tidak hanya melakukan inovasi yang secara teknis mendukung pelayanan kepada masyarakat tetapi juga menyediakan akses dengan cara termudah yang dapat digunakan dan dipahami oleh masyarakat, sehingga tercipta pelayanan prima dan bermanfaat kepada masyarakat. (Redaksi/RS)