Penilaian Prestasi Kinerja Periode Triwulan III Tahun 2021
PA Kuala Pembuang Semakin Meningkat
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Senin, 29 November 2021. Ditjen Badilag kembali merilis penilaian prestasi kinerja satker triwulan III tahun 2021 yang tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4017/DjA/OT.01.2/11/2021, tanggal 29 November 2021, perihal: Nilai Akhir Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan III Tahun 2021. Dalam rilis tersebut, nilai prestasi kinerja PA Kuala Pembuang kembali mengalami peningkatan yang signifikan dengan naik menduduki posisi nomor urut 26 nasional dari keseluruhan 222 satker Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas II di seluruh Indonesia.
Secara rinci komponen penilaian prestasi kinerja satker meliputi 3 (tiga) poin utama yaitu Administrasi dan Teknis Peradilan, Manajeman Peradilan dan Integritas/Moralitas. Pertama, poin Administrasi dan Teknis Peradilan terdiri dari beberapan aspek penilaian antara lain: SIPP (20%), e-Court (5%), Banding (5%), Kasasi (5%), Mediasi (5%) dan Eksaminasi (5%). Kedua, poin Manajeman Peradilan bidang SDM terdiri dari beberapan aspek penilaian antara lain: ABS (5%), SIKEP (5%) dan SKP (5%). Manajeman Peradilan bidang Keuangan terdiri dari beberapan aspek penilaian antara lain: DIPA 01 (5%) dan DIPA 04 (5%). Manajeman Peradilan bidang Pelayanan Publik terdiri dari beberapan aspek penilaian antara lain: PTSP (5%), APM (5%), Website (5%), Inovasi (5%) dan Juara (5%) dan selanjutnya poin Manajemen Peradilan bidang Zona Integritas sebesar 5%. Ketiga, poin Integritas/Moralitas yang merupakan komponen pengurang nilai, terdiri dari beberapan aspek penilaian antara lain: Laporan Pengawasan (5%), LHKPN (5%) dan LHKASN (5%).
Perolehan penilaian prestasi yang dicapai PA Kuala Pembuang pada periode triwulan III ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan penilaian prestasi kinerja pada periode triwulan II yang hanya menempati posisi nomor 34 dengan total nilai 69,30. Adapun pada periode triwulan III ini PA Kuala Pembuang naik menempati posisi nomor 26 dengan total nilai 76,95. Peningkatan yang gemilang diposisi nomor urut 26 nasional tersebut, mengantarkan PA Kuala Pembuang menjadi satker dengan urutan kedua diantara satker PA di wilayah Kalimantan Tengah setelah PA Sampit.
Adapun aspek penilain yang belum maksimal dan harus ditingkatkan di periode triwulan berikutnya diantaranya adalah e-Court yang hanya mencapai 0,06%, kasasi masih 0%, mediasi hanya mencapai 1,67%, penyerapan DIPA 01 baru mencapai nilai 3,53%, inovasi hanya mencapai 0,45%, Zona Integritas baru mencapai 2,50%, eksaminasi mencapai 4,48%, PTSP mencapai 4,48% dan website mencapai 4,82%.
Menanggapi hasil penilaian prestasi kinerja yang semakin meningkat tersebut, Ketua PA Kuala Pembuang, Riduan, S.H.I. memberikan apresiasi kepada Hakim, bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta terus memberikan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja pada triwulan IV. “Kenaikan nilai prestasi kinerja satker yang signifikan di triwulan III ini harus kita jadikan sebagai penyemangat untuk terus memberikan karya dan kinerja terbaik dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat”, tegasnya. (Redaksi/EAN)