Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » ASN Bersatu, KORPRI Tangguh, Indonesia Tumbuh, Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengucapkan Selamat HUT Ke 50 KORPRI
ASN Bersatu, KORPRI Tangguh, Indonesia Tumbuh, Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengucapkan Selamat HUT Ke 50 KORPRI
  

ASN Bersatu, KORPRI Tangguh, Indonesia Tumbuh, Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengucapkan Selamat HUT Ke 50 KORPRI

Senin 29 November 2021 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun  Ke 50 KORPRI,  yang mengusung tema yakni “ASN Bersatu, KORPRI Tangguh, Indonesia Tumbuh” Keluarga Besar Pengadilan Agama Pulang Pisau turut mengucapkan selamat atas HUT tersebut. Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Awal mula terbentuknya Hari Korpri sejak masa kolonial Belanda. Pada masa itu, pegawai pemerintahan Hindia Belanda hampir sebagian besar adalah kaum bumi putera. Kedudukan para pegawai pada masa tersebut ditempatkan di kelas bawah.  Namun, saat kekuasaan Belanda beralih ke tangan Jepang, mantan pegawai pemerintahan Hindia Belanda pun kemudian beralih bekerja di pemerintahan Jepang yang berkedudukan sebagai pegawai pemerintah.  Hingga akhirnya Jepang dipukul mundur oleh sekutu pada 17 Agustus 1945 atau saat diproklamirkannya kemerdekaan. Sejak saat itu, Korpri mulai terbentuk. Pada 27 Desember 1949, Kedaulatan RI diakui Belanda.  

Kemudian, pada 29 November 1971, secara resmi Kepres membentuk Hari Korpri. Dalam Kepres tersebut memaparkan, Korpri adalah satu-satunya wadah atau organisasi untuk menghimpun serta membina semua pegawai RI yang ada di luar kedinasan, yang mana sesuai dengan Pasal 2 ayat 2.

 

Pegawai NKRI kemudian terbagi menjadi tiga. Adapun tiga kelompok tersebut yaitu sebagai berikut:

  1. Pegawai RI yang ada di area kekuasaan RI;
  2. Pegawai RI yang ada di area pemerintahan Belanda (Non Kolaborator); dan
  3. Pegawai pemerintah yang kerja sama dengan pihak Belanda (Kolaborator).

Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Pulang Pisau sendiri sebagai anggota Korpri mengucapkan selamat hari Korpri yang ke 50 Tahun 2021. Semoga seluruh anggota Korpri terus dapat berkontribusi dan selalu siap melayani masyarakat demi keamanan, ketertiban dan kemajuan negara kita tercinta Republik Indonesia.

 

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”