Terlihat Ada yang Berbeda Dari Biasanya di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Warna memiliki kekuatan untuk menyampaikan dan mengomunikasikan arti dan pesan tanpa menggunakan kata. Selain itu warna juga dapat diaplikasikan sebagai simbolisasi, guna menunjukan ciri khas suatu komunitas tertentu. Warna coklat adalah salah satu warna yang mengandung unsur bumi. Dominasi warna ini akan memberi kesan hangat, nyaman dan aman. Secara psikologis warna coklat akan memberi kesan kuat dan dapat diandalkan. Warna ini melambangkan sebuah pondasi dan kekuatan hidup. Kelebihan lainnya adalah warna coklat dapat menimbulkan kesan modern, canggih dan mahal karena kedekatannya dengan warna emas.
Ada yang berbeda dari biasanya di Pengadilan Agama Pulang Pisau yakni merubah tampilan warna gedung yang dulunya berwarna putih sekarang tampilan gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau berubah dengan tampilan gedung muka berwarna cream atau warna putih agak kekuning pucatan serta pagar berwarna coklat sehingga menambah penampilan gedung tersebut terlihat indah di mata masyarakat yang ada di sekitarnya.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. mengatakan: “Dalam pengecatan tersebut dapat memberikan suasana tersendiri bagi lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau, karena dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keindahan di mana nantinya diharapkan dapat menambah suasana kerja menjadi lebih nyaman bagi para pihak dan tamu yang datang ke Pengadilan Agama Pulang Pisau maupun untuk para pegawai sendiri, ”kata beliau.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”
266. Titik Terang penantian Latsar Sebelumnya